Implementasi Kebijakan Penataan Toko Tradisional dan Toko Modern di Kabupaten Bangka (Studi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penataan Toko Swalayan )

Authors

  • Clarissa Audreya Fitsy Universitas Bangka Belitung
  • Ibrahim Universitas Bangka Belitung
  • Sandy Pratama Universitas Bangka Belitung

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Toko Tradisional, Toko Modern, Peraturan Bupati, Kabupaten Bangka

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan toko tradisional dan toko modern di Kabupaten Bangka berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penataan Toko Swalayan. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pertumbuhan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang pesat dan berdampak terhadap kelangsungan usaha toko tradisional dan UMKM, khususnya di Kecamatan Sungailiat. Fenomena tersebut menimbulkan ketimpangan dalam persaingan usaha dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi terhadap pihak terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, pelaku usaha toko modern dan tradisional, serta masyarakat sebagai konsumen. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah model implementasi kebijakan George C. Edward III dengan empat indikator utama: komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan toko swalayan di Kabupaten Bangka belum berjalan secara optimal. Masih terdapat pelanggaran terhadap ketentuan zonasi, jarak antar toko swalayan dan toko tradisional, serta lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha. Faktor pendukung dalam implementasi kebijakan ini antara lain adanya landasan hukum yang jelas dan dukungan sebagian masyarakat. Adapun faktor penghambatnya meliputi lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pengawasan, peningkatan koordinasi antar lembaga, dan evaluasi berkala terhadap implementasi Peraturan Bupati guna menjamin keberlanjutan usaha toko tradisional dan keadilan ekonomi di masyarakat.Hasil penelitian Implementasi Kebijakan Penataan toko swalayan yaitu sudah di atur dan dijalankan namun Regulasinya belum optimal.

 

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Toko Tradisional, Toko Modern, Peraturan Bupati, Kabupaten Bangka.

References

Dewi, Ita Mutiara.(2013). Implementasi Kebijakan Perencanaan Penataan Toko Modern Berjaringan Nasional di Kabupaten Sleman Dalam Kajian Ekonomi Politik. Disertasi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Fitriana,Ciciek.(2014). Evaluasi Kebijakan Ritel Modern Di Kecamatan Tembalang Kota Semarang.Skripsi.Universitas Diponegoro.

Iqbal, Mahathir Muhammad.(2014). Implementasi Kebijakan Penataan, Pembinaan, dan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Toko Modern. Pelopor,8(3): 12-40.

Fatah A & Saputra D (2022). Dampak Kebijakan Izin Usaha Ritel Modern Terhadap Keberlangsungan Ritel Tradisional Di Pangkalpinang. Jurnal Kewarganegaraan.hal 3.Vol 6.

Mustari, N. (2015). Pemahaman Kebijakan Publik : formulasi, Implementasi dan evalusi kebijakan publik. kebijakan publik deliberatif, 15.

Narimawati, U. (2018). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif : Teori dan Aplikasi. Bandung: Agung Media.

Nugroho, D. Riant.2009. Public Policy: Teori Kebijakan, Analisis Kebijakan, Proses Kebijakan, Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi Risk Management dalam Kebijakan Publik, Kebijakan Sebagai The Fifth Estate, Metode Penelitian Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Nurbuko, C., & Achmadi, A. (2007). Metodologi Penelitian (Cetakan VIII ed.). Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Nurdin, I., & Hartatie, S. (2019). Metode Penelitian Sosial. Surabaya: Media Sahabat Cindekia.

Published

2025-08-08

How to Cite

Audreya Fitsy, C., Ibrahim, & Pratama, S. . (2025). Implementasi Kebijakan Penataan Toko Tradisional dan Toko Modern di Kabupaten Bangka (Studi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penataan Toko Swalayan ). BULLET : Jurnal Multidisiplin Ilmu, 4(4), 375–382. Retrieved from https://www.journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/5585

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.